Khutbah di Istiqlal, Prof. Dr. Masnun Tahir M. A,g Ajak Umat Bijak Menggunakan Fintech di Era Digital

Jakarta, 17 April 2026 – Dalam khutbah yang disampaikan di Masjid Istiqlal, Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir, M.Ag. memberikan pesan mendalam mengenai cara menyikapi kehadiran teknologi keuangan atau financial technology (fintech) di tengah kehidupan modern.

Profesor yang sering dijuluki Gusdurnya NTB ini menekankan bahwa kemudahan digital saat ini, di mana transaksi dapat dilakukan hanya dengan sentuhan jari dan uang hadir dalam bentuk angka di layar, bukan sekadar perubahan teknis melainkan perubahan cara hidup manusia secara menyeluruh. Islam menunjukkan kelenturannya melalui kaidah fikih yang menyatakan bahwa pada dasarnya semua bentuk muamalah diperbolehkan selama tidak ada dalil yang melarangnya. Oleh karena itu, fintech syariah hadir sebagai bentuk ijtihad kontemporer untuk menggabungkan kemajuan teknologi dengan prinsip syariah agar umat dapat bertransaksi secara modern tanpa kehilangan nilai keimanan.

Prof. Masnun juga menegaskan bahwa dalam konteks fintech, yang menjadi persoalan utama bukanlah teknologinya, melainkan keberadaan unsur riba, gharar (ketidakjelasan), atau maisir (spekulasi) di dalamnya. Beliau memberikan peringatan keras terhadap praktik keuangan digital yang eksploitatif, terutama pinjaman online yang mencekik dengan bunga berlipat hingga meruntuhkan ketahanan keluarga dan menimbulkan tekanan psikologis yang berat. Banyak masyarakat terjebak bukan hanya karena kebutuhan, tetapi juga karena rendahnya literasi keuangan serta adanya praktik akad yang tidak jelas dan transparansi yang lemah. Beliau mengajak umat untuk bersikap kritis dengan tidak menolak teknologi, namun juga tidak menerimanya tanpa pertimbangan moral yang matang.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa fintech syariah seharusnya menjadi jalan tengah yang menghadirkan sistem lebih adil, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan. Berdasarkan prinsip maqashid syariah, tujuan utama hukum Islam adalah menghadirkan kemaslahatan serta menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta manusia. Setiap aktivitas ekonomi harus dipandang sebagai bagian dari ibadah, di mana setiap rupiah yang diperoleh akan dimintai pertanggungjawabannya. Keberkahan dalam mencari nafkah tidak selalu sejalan dengan besarnya angka atau keuntungan, tetapi justru sering kali tersembunyi dalam sesuatu yang sederhana namun terjaga kehalalannya.

Sebagai penutup, Prof. Masnun mengajak umat untuk menjadi penjaga nilai dan pengarah arus, bukan sekadar konsumen sistem yang pasif. Beliau mengingatkan bahwa teknologi pada hakikatnya hanyalah alat yang netral dan arahnya sangat ditentukan oleh manusia yang menggunakannya; jika iman kuat, teknologi akan tunduk menjadi sarana kebaikan. Di tengah dunia yang serba cepat, umat Islam harus tetap memiliki kompas moral yang bersumber dari wahyu agar setiap langkah dalam dunia digital tetap berada dalam garis yang diridhai Allah SWT. Beliau menekankan bahwa pada akhirnya bukan teknologi yang akan menyelamatkan manusia, melainkan bagaimana manusia menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah SWT.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *