Penulis: Ahmad Hilman (PRESMA UIN Mataram)
Nahdlatul Ulama (NU) sejak awal kelahirannya pada 31 Januari 1926 tidak pernah hadir dalam ruang hampa sejarah. Ia lahir sebagai respons atas perubahan sosial-keagamaan yang terjadi di dunia Islam dan Nusantara. Dalam konteks itulah NU menempatkan dirinya dalam sebuah dialektika yang terus hidup hingga hari ini: antara tradisi dan modernitas.
Tradisi dalam NU bukanlah sekadar romantisme masa lalu. Ia berakar pada praktik keislaman pesantren, otoritas ulama, dan pengamalan Ahlussunnah wal Jama’ah yang menekankan keseimbangan antara akal, teks, dan realitas sosial. Tradisi ini menjelma dalam amaliyah keagamaan seperti tahlilan, maulidan, ziarah kubur, hingga sistem pendidikan pesantren yang menekankan adab dan sanad keilmuan.
Namun, NU juga tidak menutup mata terhadap modernitas. Sejak awal, para pendiri NU telah menunjukkan sikap adaptif terhadap perubahan zaman. Prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadim as-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah menjadi fondasi cara pandang NU: menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih maslahat. Prinsip ini menjadikan NU tidak terjebak pada konservatisme beku, tetapi juga tidak larut dalam modernitas yang kehilangan arah nilai.
Dialektika antara tradisi dan modernitas inilah yang membuat NU tetap relevan. Di satu sisi, NU mampu menjaga identitas keislaman yang berakar kuat pada khazanah klasik. Di sisi lain, NU juga hadir dalam ruang-ruang modern: pendidikan formal, demokrasi, isu kebangsaan, hingga dunia digital. Kehadiran NU di berbagai lini ini menunjukkan bahwa tradisi tidak selalu identik dengan keterbelakangan, dan modernitas tidak harus berarti keterputusan dari akar sejarah.
Tantangan NU hari ini justru semakin kompleks. Arus digitalisasi, perubahan pola pikir generasi muda, serta munculnya paham keagamaan yang cenderung tekstual dan eksklusif menjadi ujian tersendiri. Dalam konteks ini, NU dituntut untuk mampu menerjemahkan nilai-nilai tradisi ke dalam bahasa zaman tanpa kehilangan substansi. Tradisi yang tidak dikomunikasikan dengan baik berisiko ditinggalkan, sementara modernitas yang tidak dikritisi dapat melahirkan kekosongan spiritual.
Peran NU sebagai penengah menjadi sangat penting. NU tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai penafsir zaman. Islam yang dihadirkan NU adalah Islam yang ramah terhadap perbedaan, menghargai kearifan lokal, dan berpihak pada kemanusiaan. Di tengah kecenderungan polarisasi dan radikalisme, pendekatan moderat NU menjadi alternatif yang relevan dan dibutuhkan.
Harlah NU seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Bahwa kekuatan NU terletak pada kemampuannya berdialog: antara masa lalu dan masa depan, antara teks dan konteks, antara tradisi dan modernitas. Selama NU mampu menjaga dialektika ini secara sehat, NU tidak hanya akan bertahan, tetapi juga terus menjadi penopang utama Islam Indonesia yang damai dan berkeadaban.














Leave a Reply