Sabtu, 12 September 2026
“Melanjutkan Pengabdian, Menggapai Bukti Bakti”
Logo Resmi PWNU NTB

NAHDLATUL ULAMA

Nusa Tenggara Barat

Beranda
Profil
Struktur
Lembaga
Banom
Warta Keislaman
Nasional Agustus 6, 2026 7 menit baca

Reaktualisasi Makna Kata Jihad: Analisis Hermeneutika Syair Doa Perjuangan TGH. Lalu Muhammad Faishal

Raden Ziad

Tim Redaksi / Kontributor Resmi PWNU NTB

Oleh: M. Ziad Mustafid (Anak Muda NU NTB, Ketua Mahasiswa Tafsir Hadist NTB)

Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 di Jombang, perhatian publik umumnya tertuju pada dinamika pemilihan kepemimpinan, konfigurasi politik organisasi, maupun arah kebijakan yang akan ditempuh lima tahun mendatang. Di balik dinamika tersebut, terdapat satu dimensi yang sering luput dari perhatian, yakni tradisi spiritual yang sejak awal menjadi fondasi gerakan Nahdlatul Ulama. Organisasi ini tidak hanya dibangun melalui musyawarah, jaringan kelembagaan, dan kepemimpinan para ulama, tetapi juga dipelihara melalui doa yang menjadi bagian dari etos perjuangannya.

Salah satu warisan spiritual yang penting adalah syair doa Yā Rabbanā Unṣur Jihāda Nahḍatil ‘Ulamā karya Tuan Guru Muhammad Faishal bin Abdul Hannan, Rais Syuriah PWNU Nusa Tenggara Barat periode 1968–1996. Dalam dokumen yang masih terpelihara, syair tersebut berisi permohonan agar Allah memberikan pertolongan kepada perjuangan Nahdlatul Ulama, menguatkan para pemimpinnya, memudahkan mereka menyelesaikan persoalan umat, serta menjaga istiqamah seluruh kader dalam mengabdi kepada agama. Dokumen itu juga menyebutkan bahwa syair tersebut diduga telah beredar menjelang Muktamar NU ke-27 di Situbondo dan memperoleh tashih dari KH. Ali Maksum pada 11 Desember 1984.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa bagi kalangan ulama NU, muktamar tidak pernah dipahami semata sebagai forum administratif organisasi. Ia merupakan momentum moral yang harus didahului dengan ikhtiar batin. Tradisi ini mencerminkan keyakinan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kecakapan manajerial, tetapi juga oleh kejernihan niat, keluasan hikmah, dan keberkahan doa.

يَا رَبَّنَا انْصُرْ جِهَادَ نَهْضَةِ الْعُلَمَاءِ

Yā Rabbanā unṣur jihāda Nahḍatil ‘Ulamā.

“Ya Tuhan kami, tolonglah perjuangan Nahdlatul Ulama.”

Pilihan kata jihad pada bait pembuka bukanlah pilihan linguistik yang sederhana. Dalam pembacaan hermeneutika filosofis Hans-Georg Gadamer, makna sebuah kata tidak dapat dilepaskan dari horizon sejarah yang melahirkannya. Sementara itu, menurut Toshihiko Izutsu, setiap istilah Al-Qur’an memiliki semantic field (medan makna) yang dibentuk oleh relasinya dengan istilah-istilah lain. Oleh karena itu, kata jihad dalam syair ini tidak cukup dipahami melalui arti kamus, tetapi harus dibaca melalui jaringan makna Al-Qur’an sekaligus tradisi intelektual Nahdlatul Ulama.

Secara historis, syair tersebut diduga disusun menjelang Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada tahun 1984 dan memperoleh tashih dari KH. Ali Maksum. Dengan demikian, horizon sosial yang melatarbelakanginya bukanlah peperangan, melainkan momentum konsolidasi organisasi. Seluruh isi syair juga memperlihatkan bahwa permohonan yang dipanjatkan bukan kemenangan atas musuh, melainkan agar para pemimpin diberi keteguhan, petunjuk, kemudahan menyelesaikan persoalan, kesabaran, dan kekuatan menjaga agama. Karena itu, makna jihad dalam syair ini harus dibaca sebagai etos pengabdian, bukan seruan konfrontasi.

Pembacaan tersebut memperoleh landasan yang kuat ketika didialogkan dengan penggunaan akar kata جِهَادَ dalam Al-Qur’an. Pertama, Allah berfirman: .” (QS. Al-‘Ankabūt [29]: 69).

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

“Orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami, niscaya akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-‘Ankabūt [29]: 69).

Ayat ini menarik karena menghubungkan jihad dengan Hidayah. Kesungguhan manusia dibalas dengan petunjuk Allah. Relasi semacam ini tampak jelas dalam syair TGH. Muhammad Faishal. Setelah memohon pertolongan bagi jihad Nahdlatul Ulama, beliau segera memohon agar para pemimpin diberi petunjuk (hidayah), keteguhan, dan kemudahan dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Dengan demikian, struktur syair tersebut merefleksikan logika Al-Qur’an: jihad tidak dipisahkan dari bimbingan Ilahi, tetapi justru menjadi jalan menuju hidayah.

Kedua, Allah berfirman (QS. Al-Ḥajj [22]: 78).

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ

“Berjihadlah di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Ḥajj [22]: 78).

Dalam ayat ini, jihad tidak dibatasi pada dimensi fisik, tetapi menunjuk pada totalitas pengabdian kepada Allah. Frasa ḥaqqa jihādih menunjukkan bahwa jihad merupakan kesungguhan moral yang menuntut keikhlasan, ketekunan, dan tanggung jawab. Perspektif inilah yang tampaknya dihidupkan kembali oleh TGH. Muhammad Faishal. Jihad Nahdlatul Ulama bukanlah perjuangan untuk memperoleh kekuasaan, melainkan kesungguhan menjaga agama, membimbing umat, dan memikul amanah organisasi secara bertanggung jawab.

Ketiga, Allah memerintahkan Nabi Muhammad:

وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا

“Berjuanglah menghadapi mereka dengan (Al-Qur’an) sebagai jihad yang besar.” (QS. Al-Furqān [25]: 52).

Mayoritas mufasir menjelaskan bahwa ayat ini turun pada periode Makkah ketika belum ada perintah perang. Karena itu, jihad kabīr dipahami sebagai perjuangan melalui hujjah, ilmu, dakwah, dan penyampaian wahyu. Ayat ini memperlihatkan bahwa Al-Qur’an sendiri mengenal bentuk jihad yang bersifat intelektual dan argumentatif.

Intertekstualitas ini memperlihatkan bahwa pilihan diksi jihad dalam syair TGH. Muhammad Faishal lebih dekat kepada makna Al-Qur’an yang menekankan kesungguhan, bimbingan Ilahi, tanggung jawab moral, dan perjuangan melalui ilmu. Hal ini juga sejalan dengan tradisi Nahdlatul Ulama yang dibangun di atas pesantren, transmisi keilmuan, dan pengabdian sosial. Sehingga, jihad dalam syair tersebut bukanlah simbol militansi, melainkan simbol totalitas khidmah.

Dalam perspektif Gadamer, ketika syair itu dibaca menjelang Muktamar NU ke-35, terjadi apa yang disebut sebagai fusion of horizons (Horizontverschmelzung), yakni peleburan antara horizon pengarang dan horizon pembaca. Pada tahun 1984, jihad organisasi dimaknai sebagai ikhtiar menjaga istiqamah Nahdlatul Ulama di tengah dinamika zamannya. Kini, horizon itu bertemu dengan tantangan baru yaitu disrupsi digital, kecerdasan buatan, krisis otoritas keagamaan, polarisasi sosial, dan problem kemanusiaan global.

Karena itu, reaktualisasi jihad Nahdlatul Ulama tidak berarti mengubah makna teks, melainkan memperluas ruang aktualisasinya. Jika dahulu jihad diwujudkan melalui penguatan organisasi, kaderisasi ulama, dan pembinaan masyarakat, maka hari ini jihad juga harus hadir dalam bentuk penguatan literasi keagamaan, pengembangan ilmu pengetahuan, pemanfaatan teknologi secara etis, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta penguatan persatuan bangsa. Di titik inilah syair TGH. Muhammad Faishal memperlihatkan daya hidupnya ia tidak hanya menjadi doa bagi sebuah organisasi, tetapi juga menawarkan horizon etik bagi perjalanan Nahdlatul Ulama memasuki abad kedua.

Pemaknaan demikian memiliki akar yang kuat dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah. Jihad dipahami sebagai kesungguhan untuk menghadirkan kemaslahatan (jalb al-maṣāliḥ) dan mencegah kerusakan (dar’ al-mafāsid). Karena itu, jihad tidak berhenti pada dimensi individual, tetapi juga menjelma menjadi tanggung jawab sosial untuk merawat persatuan, memperkuat pendidikan, membela kelompok rentan, dan memastikan agama tetap menjadi sumber rahmat bagi kehidupan bersama.

Dalam perspektif tersebut, syair karya TGH. Muhammad Faishal sesungguhnya menawarkan konsep kepemimpinan yang sangat relevan bagi Nahdlatul Ulama hari ini. Kepemimpinan tidak dimaknai sebagai simbol otoritas, melainkan amanah yang menuntut keteguhan moral dan kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat. Pemimpin yang baik bukan sekadar mampu memenangkan kompetisi organisasi, tetapi juga sanggup menjadi penuntun ketika umat menghadapi disorientasi sosial, krisis kepercayaan, dan perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat.

Relevansi syair ini semakin terasa ketika NU memasuki abad kedua. Organisasi ini berhadapan dengan tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan era ketika syair tersebut ditulis. Perkembangan kecerdasan buatan mengubah cara masyarakat memperoleh pengetahuan keagamaan. Media digital melahirkan otoritas baru yang sering kali tidak berakar pada tradisi keilmuan. Krisis lingkungan, ketimpangan ekonomi, hingga menguatnya polarisasi sosial menuntut kehadiran organisasi keagamaan yang tidak hanya menjaga warisan, tetapi juga mampu merumuskan solusi.

Dalam konteks demikian, Muktamar NU ke-35 tidak cukup dipahami sebagai mekanisme regenerasi kepemimpinan. Muktamar seharusnya menjadi ruang untuk memperbarui orientasi khidmah organisasi tanpa kehilangan fondasi spiritual yang diwariskan para masyayikh. Di sinilah syair TGH. Muhammad Faishal menemukan relevansinya. Ia mengingatkan bahwa setiap proses pengambilan keputusan harus bertumpu pada kebijaksanaan, bukan sekadar kalkulasi kekuatan pada kemaslahatan umat, bukan kepentingan sesaat.Sebagai ulama dari Nusa Tenggara Barat, TGH. Muhammad Faishal juga memperlihatkan bahwa denyut intelektual Nahdlatul Ulama tidak pernah berpusat pada satu wilayah. Tradisi keilmuan NU tumbuh melalui jejaring ulama di berbagai daerah yang menyumbangkan gagasan, karya, dan keteladanan. Kehadiran syair ini menjadi bukti bahwa Lombok memiliki kontribusi yang tidak kecil dalam merawat memori spiritual organisasi. Warisan seperti ini penting dihadirkan kembali agar sejarah NU tidak hanya ditulis dari pusat, tetapi juga dari daerah-daerah yang selama puluhan tahun menjadi basis penguatan tradisi keilmuan dan dakwah.

reaktualisasi spirit jihad Nahdlatul Ulama bukanlah upaya menghidupkan romantisme masa lalu. Yang diperlukan adalah menghadirkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalamnya ke dalam realitas kontemporer. Ketika syair itu memohon agar para pemimpin diberi petunjuk, sesungguhnya ia sedang mengajarkan bahwa kepemimpinan harus dibangun di atas ilmu. Ketika memohon agar berbagai persoalan dimudahkan penyelesaiannya, ia sedang menegaskan bahwa organisasi hadir untuk menjadi bagian dari solusi. Dan ketika memohon pertolongan bagi perjuangan Nahdlatul Ulama, ia sedang mengingatkan bahwa kekuatan terbesar organisasi ini tidak hanya terletak pada besarnya jumlah warga, tetapi pada kemampuannya menjaga keseimbangan antara ilmu, khidmah, dan spiritualitas.

Mungkin inilah pesan paling penting yang layak dibawa menuju Jombang. Bahwa muktamar bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan momentum memperbarui ikhtiar agar Nahdlatul Ulama tetap menjadi rumah besar Islam yang teduh, menjaga tradisi tanpa kehilangan daya transformasi, serta terus menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa dan kemanusiaan.

 

Facebook Comments Box
Bagikan Informasi Ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *