Sabtu, 12 September 2026
“Melanjutkan Pengabdian, Menggapai Bukti Bakti”
Logo Resmi PWNU NTB

NAHDLATUL ULAMA

Nusa Tenggara Barat

Beranda
Profil
Struktur
Lembaga
Banom
Warta Keislaman
Daerah Agustus 11, 2026 8 menit baca

Generasi Sandwich Nahdiyyin, Rekonfigurasi Otoritas dan Arah Baru NU di Era Post Truth.

Raden Ziad

Tim Redaksi / Kontributor Resmi PWNU NTB

Oleh; Kusnadi Unying (Presiden Sahabat Muda NTB)

Ada satu generasi di tubuh Nahdlatul Ulama yang sering luput dari perhatian. Mereka bukan lagi generasi senior yang menjadi penjaga utama tradisi, tetapi juga belum sepenuhnya menjadi generasi yang lahir dalam kebudayaan digital. Mereka berada di tengah-tengah mengenal tradisi pesantren, tetapi hidup dalam ekosistem media sosial  menghormati otoritas kiai, tetapi setiap hari berhadapan dengan algoritma  memahami kultur organisasi, tetapi sekaligus dituntut mampu bergerak dalam perubahan yang sangat cepat.

Dalam tulisan ini, generasi sandwich Nahdliyin tidak semata-mata dipahami dalam pengertian demografis sebagaimana istilah sandwich generation yang merujuk pada kelompok usia produktif yang menopang dua generasi. Istilah tersebut saya gunakan sebagai metafora sosial untuk membaca posisi generasi Nahdliyin yang berdiri di antara dua dunia tradisi yang diwariskan generasi sebelumnya dan dunia digital yang sedang membentuk generasi berikutnya. Mereka memikul tugas ganda menjaga kesinambungan tradisi sekaligus menerjemahkannya agar tetap relevan bagi zaman.

Persoalannya, NU hari ini tidak hanya berhadapan dengan perubahan teknologi. Yang sedang berubah adalah cara masyarakat memperoleh pengetahuan, menentukan kebenaran, membangun kepercayaan, dan memilih figur yang dianggap memiliki otoritas.

Dahulu, otoritas keagamaan dibangun melalui proses panjang: sanad keilmuan, pesantren, kitab, pengajian, kedekatan dengan kiai, dan pengalaman sosial. Seseorang tidak serta-merta menjadi rujukan hanya karena mampu berbicara di depan banyak orang. Ada proses pendidikan, pengakuan sosial, dan legitimasi keilmuan yang menyertainya.

Hari ini mekanismenya mengalami perubahan. Satu potongan video dapat membuat seseorang dikenal jutaan orang. Popularitas dapat datang sebelum kedalaman ilmu. Konten yang paling banyak dibagikan belum tentu merupakan konten yang paling benar. Dalam situasi seperti inilah kita berhadapan dengan era post-truth, ketika fakta tidak selalu menjadi faktor utama dalam pembentukan opini publik. Emosi, identitas, kedekatan kelompok, dan daya tarik narasi sering kali lebih menentukan.

Bagi NU, perubahan ini bukan persoalan kecil. Kekuatan NU selama ini tidak hanya terletak pada jumlah warga dan struktur organisasinya, tetapi juga pada otoritas keagamaan dan kultural yang dibangun melalui pesantren, ulama, sanad keilmuan, dan kemampuan beradaptasi dengan kebudayaan masyarakat. Penelitian Siti Mariatul Kiptiyah tentang munculnya “kiai selebriti” di media baru menunjukkan bahwa teknologi digital tidak serta-merta menghapus otoritas keagamaan tradisional. Media baru bahkan dapat memperkuat otoritas ketika popularitas digital bertemu dengan legitimasi keagamaan. Artinya, yang sedang terjadi bukan kematian otoritas, melainkan rekonfigurasi otoritas.

Pada titik inilah generasi sandwich Nahdliyin memiliki posisi strategis.Mereka dapat menjadi jembatan antara generasi yang menjaga tradisi dan generasi yang lahir dalam kebudayaan digital. Mereka mengenal kultur pesantren, tetapi juga memahami Instagram, YouTube, TikTok, podcast, WhatsApp, dan berbagai ruang digital lainnya. Mereka memahami bahasa organisasi, tetapi juga mengerti bahwa generasi muda tidak selalu datang ke ruang-ruang konvensional untuk mencari pengetahuan keagamaan.

Namun, posisi sebagai jembatan tidak boleh berhenti pada kemampuan beradaptasi. Generasi ini harus menjadi produsen pengetahuan dan kebudayaan NU.

Di sinilah peran organisasi kader muda NU menjadi sangat penting. PMII, GP Ansor, IPNU, dan IPPNU tidak semestinya hanya dibaca sebagai organisasi pelengkap dalam struktur besar Nahdlatul Ulama. Keempatnya merupakan ruang strategis tempat generasi sandwich Nahdliyin dibentuk, diuji, dan dipersiapkan untuk menghadapi perubahan zaman.

PMII, misalnya, memiliki posisi penting dalam membentuk kader intelektual NU di lingkungan perguruan tinggi. Kampus merupakan ruang perjumpaan antara tradisi keislaman, ilmu pengetahuan, aktivisme, dan perubahan sosial. Dari ruang inilah lahir kader-kader yang tidak hanya dituntut memahami khazanah keislaman, tetapi juga mampu membaca persoalan demokrasi, kebangsaan, teknologi, ekonomi, lingkungan, dan berbagai problem masyarakat kontemporer. Karena itu, PMII harus menjadi salah satu laboratorium intelektual NU untuk melahirkan generasi yang mampu menghubungkan tradisi pesantren dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

Sementara itu, GP Ansor memiliki posisi penting dalam menyiapkan generasi muda NU yang telah memasuki dunia sosial, profesional, dan kepemimpinan publik. Ansor tidak hanya membutuhkan kader yang aktif secara struktural, tetapi juga kader yang mampu memasuki ruang-ruang strategis masyarakat: birokrasi, pendidikan, ekonomi, media, teknologi, kewirausahaan, hingga kebudayaan. Di tengah perubahan sosial yang cepat, Ansor harus menjadi ruang artikulasi kepemudaan NU yang mampu menerjemahkan nilai keislaman dan kebangsaan ke dalam kerja-kerja konkret.

Pada lapisan yang lebih awal, IPNU dan IPPNU memiliki peran yang tidak kalah penting. Keduanya merupakan ruang pembentukan karakter dan identitas pelajar Nahdliyin. Jika generasi sandwich adalah jembatan antara dua zaman, maka IPNU dan IPPNU dapat menjadi salah satu fondasi yang mempersiapkan generasi berikutnya agar tidak tercerabut dari akar tradisinya ketika memasuki dunia digital.

Karena itu, kaderisasi NU tidak boleh hanya dipahami sebagai proses menambah jumlah anggota. Kaderisasi harus menjadi proses membentuk cara berpikir. IPNU dan IPPNU harus mampu menanamkan kecintaan terhadap tradisi sekaligus membangun keberanian untuk bertanya. PMII harus mengembangkan tradisi intelektual yang kritis. Ansor harus memperluas ruang kepemimpinan sosial dan profesional. Keempatnya harus terhubung dalam satu ekosistem kaderisasi yang tidak terputus.

Masalahnya, digitalisasi NU jangan sampai berhenti pada memindahkan ceramah dari masjid ke YouTube atau memindahkan pengumuman organisasi dari papan informasi ke Instagram. Digitalisasi seharusnya menyentuh cara NU memproduksi pengetahuan.

Tradisi bahtsul masail merupakan salah satu contoh. Di dalamnya terdapat proses membaca teks, memahami konteks, mempertimbangkan pendapat ulama, melihat realitas sosial, dan mengambil keputusan secara kolektif. Logika seperti ini justru sangat relevan untuk menghadapi banjir informasi di era digital.

Generasi muda NU harus mampu menjelaskan mengapa suatu pendapat memiliki dasar, dari mana sumbernya, bagaimana proses istinbath-nya, dan mengapa pendapat tersebut relevan dalam konteks tertentu. Literasi digital bagi warga NU dengan demikian tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan menggunakan teknologi. Ia harus menjadi literasi epistemologis: kemampuan membedakan antara informasi dan pengetahuan, antara popularitas dan otoritas, antara opini dan argumentasi.

Tantangan ini semakin besar karena algoritma tidak mengenal sanad keilmuan. Algoritma tidak mengetahui siapa yang paling alim, siapa yang paling lama belajar kitab, atau siapa yang memiliki pengalaman sosial paling panjang. Algoritma bekerja berdasarkan perhatian: siapa yang paling banyak ditonton, dibagikan, dikomentari, dan menghasilkan keterlibatan.

Karena itu, NU tidak cukup hanya mengandalkan otoritas struktural ketika memasuki ruang digital. Organisasi membutuhkan kader yang mampu mengubah khazanah pesantren menjadi bahasa publik tanpa kehilangan kedalaman. Mereka harus mampu berbicara tentang fikih tanpa menggurui, tentang akidah tanpa eksklusivisme, tentang tradisi tanpa romantisme, dan tentang modernitas tanpa kehilangan akar.

Di sinilah generasi sandwich Nahdliyin harus mengambil peran.Mereka bukan generasi yang harus memilih antara kitab dan algoritma. Mereka justru harus mempertemukan kitab dengan algoritma, sanad dengan teknologi, tradisi dengan kreativitas, dan otoritas keilmuan dengan bahasa komunikasi generasi baru.

Regenerasi NU karena itu tidak boleh hanya dipahami sebagai pergantian jabatan dari generasi tua kepada generasi muda. Regenerasi yang lebih penting adalah regenerasi cara berpikir. Anak muda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pelaksana kegiatan atau pengisi ruang seremonial. Mereka harus diberi ruang untuk merumuskan agenda organisasi, memproduksi pengetahuan, mengembangkan teknologi, mengelola komunikasi publik, dan ikut menentukan arah masa depan jam’iyah.

NU memiliki sejarah panjang dalam menghadapi perubahan zaman. Dari pesantren ke sekolah, dari desa ke kota, dari mimbar ke media massa, dan kini dari ruang fisik menuju ruang digital. Setiap perubahan selalu menuntut kemampuan beradaptasi tanpa kehilangan identitas.

Tantangan hari ini bahkan lebih besar karena yang diperebutkan bukan hanya ruang dakwah, melainkan juga ruang pembentukan kebenaran.

PMII, Ansor, IPNU, dan IPPNU harus dibaca sebagai bagian dari strategi besar NU menghadapi masa depan. Keempatnya bukan sekadar organisasi kader, tetapi simpul-simpul penting dalam pembentukan otoritas baru Nahdliyin. Jika kaderisasi berjalan secara terhubung, maka NU tidak hanya akan memiliki generasi penerus, tetapi generasi yang mampu menerjemahkan warisan ke dalam bahasa zaman.

Saya sendiri melihat persoalan ini dari posisi yang sederhana sebagai anak kampung yang tumbuh dalam lingkungan di mana masjid, madrasah, pesantren, pengajian, dan tradisi keagamaan merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Bagi generasi seperti kami, NU bukan pertama-tama sebuah struktur organisasi yang dikenal melalui konferensi dan rapat besar. NU hadir dalam kehidupan masyarakat, dalam pengajian, tahlilan, shalawat, pendidikan pesantren, hubungan santri dengan kiai, dan cara masyarakat memahami agama.

Tetapi dunia tempat generasi kami tumbuh telah berubah. Anak-anak kampung hari ini tidak hanya belajar agama dari guru ngaji. Mereka juga belajar dari mesin pencarian, YouTube, Instagram, TikTok, dan berbagai platform digital. Karena itu, mempertahankan tradisi tidak cukup hanya dengan meminta generasi muda mencintainya. Tradisi harus diberi kemampuan untuk menjawab pertanyaan baru.

Maka pertanyaan bagi NU bukan lagi sekadar apakah generasi muda siap memimpin. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah NU siap memberikan ruang kepada generasi yang berdiri di antara dua zaman untuk ikut menentukan masa depannya. Generasi sandwich Nahdliyin tidak hanya menanggung beban dua generasi. Mereka memikul dua dunia. dunia yang diwariskan dan dunia yang sedang lahir. Di antara keduanya, adalah masa depan NU, NU Masa depan.

Era post-truth memang menghadirkan tantangan serius bagi otoritas keagamaan. Namun, tantangan itu seharusnya tidak dijawab dengan kecemasan terhadap perubahan, apalagi dengan menutup ruang dialog. NU justru perlu membangun otoritas yang mampu hadir di tengah perubahan otoritas yang berakar pada sanad, kuat dalam keilmuan, terbuka terhadap ilmu pengetahuan, dan cakap membaca dinamika digital.

Sebab, masa depan NU tidak hanya ditentukan oleh seberapa kuat ia menjaga tradisinya, tetapi juga oleh seberapa mampu tradisi itu berbicara kepada generasi yang sedang mencari arah. Generasi sandwich Nahdliyyin adalah salah satu kunci di titik temu tersebut. Mereka tidak harus memilih antara menjadi Nahdliyyin atau menjadi manusia modern. Tantangannya justru bagaimana menjadi keduanya sekaligus berakar kuat pada tradisi, tetapi tidak gagap menghadapi zaman.

Facebook Comments Box
Bagikan Informasi Ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *