Penulis : Drs. H. Marinah Hardi (Mustasyar PWNU NTB)
Jika dalam masyarakat yang bergama Kristen, kita sering menyaksikan mereka menyalakan lampu lilin sebelum merayakan Natal sebagai persiapan menyambut kedatangan Yesus atau dilkukan pada upacara -upacara keagamaan lainnya. Dalam masysrakat adat suku Sasak di pulau Lombok, kita sudah mengenal tradisi menyalakan lampu yang dikenal dengan “Dilah Jarak atau Dile Jojor”untk menyambut datangnya malam “Lailatul Qadar pada setiap malam tanggal-tangal ganjil ( 21,23,25,27 dan 29) pada setiap akhir bulan Puasa Ramadhan. Kegiatan ini juga dimaksudkan oleh nenek moyang kita dahulu untk memperingati turunnya kitab suci Al-Quran.
Bagi generasi yang lahir atara th 1946-1964 atau yang digolongkan dalam golongan Gen Baby Boomers maupun mereka yang lahir antara tahun 1965-1979 yang digolongkan sebagai Gen X ,mereka mungkin masih tersimpan dalam ingatannya bagaimana sorak-sorai dan riang gembiranya anak,-anak dikampung halamannya, saling berebutan “dilah Jarak atau dele jojor” dan mereka berusaha menancapkan serta menyalakan sebanyak mungkin dilah jarak atau dile jojojor yg tersedia. Mereka seakan berlomba menjadi pandu-pandu untuk mempemberi Cahaya disetiap pojok dan lorong-lorong kegelapan seperti di halaman rumah, Pojok dapur, pelataran rumah ibadah, kendang kendang ternak, temap tempat kegiatan lainnya.
Diantara mereka juga ada yang saling berebutan memukul beduk-beduk Masjid, Musalla yg ada dilingkungannya, sebagai pengganti Speker/Toa, Para Muballigh/Da’i yang belum ada seperti sekarang ini. Alhasil Tradisi menyalakan Lampu atau yang kita kenal dengan Istilah Mal-Mal/ Maleman akhir-akhir bulan Ramdlan pada setiap tanggal ganjil yg dimulai dari tgl 21 sampai tanggal 29 setiap bulan Ramadlan itu dpt dikatakan sebagai Tradisi adat masyarakat Sasak yang memadukan serta mengharmoniskan anrara nilai-nilai adat dan nilai-nilai Agama, yang sarat dg pesan-pesan moral maupun spiritual untuk generasi pada zamannya. Diantara pesan moral tersebut antara lain misalnya, bahwa setiap individu dari masyarakat Sasak,dimanapun dan kapanpun dalam setiap ruang dan waktu hendaknya dapat menjadi Cahaya atau lentera dlm setiap gerak dan berbagai bidang kehidupan, meskipun kadang-kadang banyak yg bernasip ibarat lilin. Jika dikaji dari aspek -aspek dan unsur-unsur lain nya, bahwa Dilah Jarak atau Dile Jojor itu juga terbuat dari bahan-bahan alami yang bukan hanya berguna bagi kesehatan lingkungan seperti buah jarak, ada juga yg menggunakan buah Camplung , serbuk kelapa ,kapas yg kemudian campuran itu dililit pada katik bilahan bambu kecil yg masih basah, dilah/dile tersebut secara merata dapat dibuat oleh ibu-Ibu hampir disetiap kampung. Bahkan menjadi bahan dagangan khusus bagi ibu-ibu di kampung untk dibawa kepasar-pasar tradisional untk dijual sebagai tambahan menutupi kebutuhan biaya pada setiap Hari Raya Idul Fitri. Artinya bahwa Tradisi tersebut bukan hanya mengandung nilai-nilai spiritualitas,tapi juga mengandung nilai yang bersifat edukatif (mendidik),memiliki nilai ekonimis untuk tambahan pendapatan bagi masyarakat.
Begitu pula tanaman jarak yg tumbuh subur disudut-sudut pekrangan rumah,tanaman bambu dipelataran kebun-kebun yg seakan menggesekkan biola alam mengiringi kidung sang pengembala maupun tanaman pohon camplung yg tumbuh liar dipinggir parit dan sungai juga dapat memperkokoh bantaran tanggul dan menjaga nya dari irisan banjir. Semua nilai-nilai yg terkandung didalam peninggalan nenek moyang adat sasak tersebut sarat makna bagi kehidupan masyarkaat, karena mampu mencerahkan anak-anak pada masanya. Singkatnya nenek moyang kita suku sasak pada khususnya telah mampu mendidik generasinya untk memperdalam keimanan, mendekatkan diri kpd Tuhan melalui pengalaman bathin, serta mampu menggabungkan antara aspek-aspek sejarah dan budaya yg berkaitan dengan agama sebagai sebuah metodologi pendekatan dlm memelihara agama tanpa harus tercerabut dari tradisi ,adat dan budayanya. Dengan cara demikian jg semua elemen, srata sosial,baik anak-anak maupun orang tua dpt berpartisipasi dlm acara budaya dengan tetap menjunjung nilai nilai sepiritualitas (Keagamaan).
Pertanyaan Reflektif kita saat ini, akankah tradisi dilah jarak atau dile Jojor itu akan kita biarkan semakin redup ? Ataukah sdh dipandang sbagai tradisi yg sdh tdk lagi relevan dg kemajuan zaman yg mau tdk mau kita harus tunduk dan berkiblat kepadanya.
Sebagai bahan renungan kita semua, berikut ini ada kutipan buah pikiran MAX WEBER ,seorang Sosiolog, Sejarawan, ahli hukum dan ekonomi politik dari negri lain (Jerman) yg hidup dimasa silam ( 1864-19200) yg menyatakan :
“Gerakan kita tak begitu beruntung untuk mengetahui apakah perjuangannya kelak akan mendatangkan hasil (seperti yg dicapai generasi terdahulu).dan apakah keturunan kita akan mengakui kita sebagai nenek moyang mereka. Kita tak akan berhasil menghapuskan kutukan yg terlontar kepada kita, sebagai pengekor dari suatu politik yg besar, kecuali jika kita berhasil untk menjadi sesuatu yg lain, pendahulu dari zaman yg lebih besar. Apakah ini yg akan menjadi tempat kita dlm sejarah ? saya tak tahu dan hanya bisa mengatakan.: adalah pemuda yg jujur pada dirinya dan pada cita-citanya.”














Leave a Reply