Pendidikan NU Abad Kedua; Penguatan Tinggi NU Adalah Kunci Keniscayaan.

Penulis: Dr. IRPAN SURIADIATA, SHI., MH (Dosen Fakultas Hukum UNU NTB)

Satu abad Nahdlatul Ulama bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan penanda fase baru perjalanan organisasi. Abad kedua menuntut NU untuk berpikir lebih strategis, lebih terukur, dan lebih berani dalam menentukan arah masa depan. Pendidikan selalu menjadi fondasi utama NU. Dari pesantren hingga perguruan tinggi, NU membangun tradisi keilmuan yang berakar kuat pada nilai keislaman dan kebangsaan. Namun, perubahan zaman menuntut penguatan pada level yang lebih tinggi, yakni pendidikan tinggi.

Pendidikan tinggi NU tidak lagi bisa diposisikan sebagai pelengkap atau simbol kebanggaan daerah. Ia harus menjadi pusat produksi ilmu pengetahuan, pengembangan pemikiran Islam moderat, dan solusi atas persoalan umat dan bangsa. Dunia saat ini bergerak cepat dalam lanskap global yang kompetitif. Inovasi, riset, dan teknologi menjadi penentu daya saing. Tanpa penguatan pendidikan tinggi, NU berisiko tertinggal dalam percaturan peradaban modern. Penguatan pendidikan tinggi NU adalah sebuah keniscayaan. Ini bukan pilihan, apalagi wacana elit, melainkan kebutuhan objektif agar NU tetap relevan dan berpengaruh di abad kedua.

Sayangnya, masih banyak perguruan tinggi NU yang bergulat dengan persoalan klasik. Tata kelola yang lemah, kualitas SDM yang belum merata, serta keterbatasan riset dan publikasi menjadi tantangan nyata yang harus diakui secara jujur. Kejujuran membaca kelemahan adalah langkah awal pembenahan. Pendidikan tinggi NU membutuhkan manajemen profesional, budaya mutu, dan kepemimpinan akademik yang visioner. Kampus NU harus berani keluar dari zona nyaman. Akreditasi, kolaborasi internasional, dan riset terapan tidak boleh dianggap sebagai beban administratif, tetapi sebagai instrumen peningkatan kualitas.

Penguatan pendidikan tinggi NU juga menuntut integrasi antara keilmuan, nilai keislaman, dan kebangsaan. Kampus NU harus melahirkan sarjana yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter dan berpihak pada keadilan sosial. Di sinilah peran strategis dosen dan tenaga kependidikan. Dosen NU harus didorong untuk aktif meneliti, menulis, dan terlibat dalam diskursus publik. Kampus bukan menara gading, tetapi pusat pemikiran yang hidup. Transformasi digital juga menjadi keharusan. Sistem akademik, pembelajaran, dan manajemen kampus NU harus adaptif terhadap perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dari perguruan tinggi lain.

Anak muda NU yang belajar di perguruan tinggi NU harus dipersiapkan sebagai pemimpin masa depan. Mereka perlu dibekali kemampuan berpikir kritis, literasi digital, dan kepekaan sosial yang tinggi. Penguatan pendidikan tinggi NU juga berkaitan erat dengan kemandirian ekonomi. Kampus NU harus mampu membangun jejaring, unit usaha, dan kemitraan strategis yang menopang keberlanjutan institusi. Sinergi antara Pengurus Besar NU, badan otonom, dan perguruan tinggi menjadi kunci keberhasilan agenda besar ini. Tanpa koordinasi yang kuat, penguatan pendidikan tinggi akan berjalan parsial dan lambat. Abad kedua NU tidak memberi ruang bagi pengelolaan pendidikan tinggi yang seadanya. Tantangan global menuntut kualitas, bukan sekadar kuantitas lembaga.

Jika NU ingin tetap menjadi kekuatan moral dan intelektual bangsa, maka penguatan pendidikan tinggi harus ditempatkan sebagai agenda strategis organisasi. Pada akhirnya, pendidikan tinggi NU adalah wajah NU di masa depan. Menguatkannya adalah keniscayaan sejarah agar NU tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga unggul dalam kualitas dan peradaban.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *