Hubbul Wathan Minal Iman : Aktivis Muda NU NTB Soroti Kelalaian Negara dalam Mengamankan Agraria pada Kasus 3 Desa Nunukan

Mataram, NTB — Isu berpindahnya tiga desa di Kabupaten Nunukan yang kini diklaim masuk wilayah administrasi Malaysia kembali memantik perhatian publik. Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis batas wilayah, tetapi mencerminkan lemahnya pengelolaan agraria dan kehadiran negara di kawasan perbatasan.

Aktivis muda NU, Ahmad Imamul Huda, menilai bahwa dalam perspektif Hukum Agraria Indonesia, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menguasai, mengatur, dan melindungi seluruh wilayahnya sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

“Negara seharusnya memastikan batas wilayah yang jelas, administrasi pertanahan yang tertib, serta perlindungan bagi masyarakat perbatasan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, patok batas minim, tanah tidak terdata, dan kehadiran negara sangat lemah,” tegas Ahmad.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat di wilayah perbatasan secara sosial dan ekonomi lebih terhubung dengan sistem negara tetangga. Dalam hukum internasional, hal ini dikenal dengan prinsip effective occupation, yakni penguasaan wilayah secara nyata dan berkelanjutan dapat memperkuat klaim suatu negara.

“Ini bukan soal dicaplok, tetapi soal kelalaian negara dalam mengamankan wilayahnya secara hukum dan administratif,” lanjutnya.

Ahmad juga menekankan bahwa persoalan ini bertentangan dengan spirit kebangsaan yang diajarkan Nahdlatul Ulama, yakni “Hubbul wathan minal iman” mencintai tanah air adalah bagian dari iman. Menurutnya, menjaga wilayah negara bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh warga bangsa.

Ia mendorong pemerintah untuk segera melakukan penegasan batas wilayah, percepatan sertifikasi tanah di kawasan perbatasan, serta memperkuat kehadiran negara melalui pelayanan publik, infrastruktur, dan perlindungan hukum.

“Tanah air bukan sekadar wilayah geografis, melainkan simbol kedaulatan, martabat, dan masa depan bangsa,” pungkasnya.

Penulis : Ahmad Imamul Huda

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *