(Membaca Kelayakan Tuan Rumah dari Perspektif Sejarah, Kemaslahatan, dan Politik Kebangsaan: Mengapa Lombok Menjadi Salah Satu Pilihan Strategis)
Oleh ; Prof. Dr. H. M. Zaidi Abdad, M.Ag.A’wan Syuriyah PBNU Wakil Rais Syuriyah PWNU Nusa Tenggara Barat
“Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, kelayakan menjadi tuan rumah tidak diukur oleh siapa yang paling keras menyuarakan keinginan, tetapi oleh siapa yang paling siap menghadirkan kemaslahatan bagi jam’iyyah dan umat.”Pada tulisan sebelumnya saya telah menegaskan bahwa Muktamar Nahdlatul Ulama bukanlah arena perebutan prestise antardaerah, melainkan forum permusyawaratan tertinggi yang menjadi wadah merumuskan arah perjuangan jam’iyyah. Karena itu, perbincangan mengenai siapa yang layak menjadi tuan rumah hendaknya diletakkan dalam bingkai kemaslahatan dan permusyawaratan bukan semata-mata kebanggaan kedaerahan.Allah Swt. berfirman:
ۖ … وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ”…
dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali ‘Imran: 159).Ayat ini memberikan pelajaran penting bahwa setiap keputusan besar dalam kehidupan bersama harus lahir melalui musyawarah yang dilandasi kebijaksanaan dan kemaslahatan. Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, semangat syura inilah yang menjadi ruh dalam setiap pengambilan keputusan organisasi, termasuk ketika menentukan tempat penyelenggaraan Muktamar.Oleh karena itu, apabila berbagai daerah mengajukan diri sebagai tuan rumah, hal tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk kecintaan kepada jam’iyyah. Namun, penilaiannya hendaknya dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai dimensi: sejarah, sosial-keagamaan, kemaslahatan organisasi, serta pesan kebangsaan yang hendak dibangun. Dari perspektif inilah, Lombok layak dipandang sebagai salah satu pilihan strategis.
Sejarah Menjadi Bagian dari Pertimbangan
Dalam ilmu sejarah, organisasi dikenal suatu prinsip bahwa keputusan-keputusan besar tidak pernah lahir dalam ruang hampa. Ia selalu mempertimbangkan kesinambungan sejarah dan kontribusi sebuah wilayah terhadap perjalanan organisasi.Pulau Lombok bukanlah daerah yang baru mengenal Islam. Sejak berabad-abad silam, wilayah ini berkembang menjadi salah satu pusat penyebaran Islam di kawasan timur Nusantara.
Tradisi pengajian, pendidikan pesantren, pembacaan kitab kuning, majelis zikir, istighatsah dan penghormatan kepada ulama telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.Julukan “Pulau Seribu Masjid” sesungguhnya bukan sekadar identitas geografis, melainkan cerminan dari kuatnya budaya keagamaan masyarakat. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pendidikan, musyawarah, pembinaan generasi muda, dan penguatan nilai-nilai sosial.
Dalam konteks ini, Lombok memiliki modal historis dan kultural yang sangat dekat dengan karakter Nahdlatul Ulama.Sejarah juga mencatat bahwa perkembangan Nahdlatul Ulama di Nusa Tenggara Barat berlangsung dengan sangat dinamis. Pesantren-pesantren tumbuh dengan pesat dan menjadi pusat kaderisasi ulama, sementara para tuan guru memainkan peran penting dalam menjaga akidah Ahlussunnah wal Jamaah, membangun pendidikan Islam, serta memperkuat semangat kebangsaan.
Kemaslahatan sebagai Dasar Pertimbangan
Dalam perspektif hukum Islam, seluruh kebijakan publik harus bertumpu pada kemaslahatan. Imam Abu Ishaq al-Syathibi menjelaskan bahwa tujuan syariat (maqāṣid al-syarī’ah) adalah mewujudkan kemanfaatan dan mencegah kerusakan.Sejalan dengan itu, para ulama merumuskan kaidah:
تَصَرُّفُ الإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ”
Setiap kebijakan pemimpin terhadap masyarakat harus didasarkan pada kemaslahatan.”Kaidah ini sangat relevan dalam membaca penentuan tuan rumah Muktamar.
Pertanyaannya bukanlah “daerah mana yang paling ingin menjadi tuan rumah”, melainkan “daerah mana yang paling mampu menghadirkan maslahat bagi penyelenggaraan Muktamar dan bagi perkembangan Nahdlatul Ulama.”Dari sudut pandang tersebut, kesiapan masyarakat, keamanan sosial, dukungan pemerintah daerah, infrastruktur, budaya pelayanan, hingga keterlibatan pesantren merupakan unsur-unsur yang patut dipertimbangkan secara proporsional.
Modal Sosial yang Tidak Ternilai
Ilmuwan politik Robert Putnam memperkenalkan konsep social capital, yaitu modal sosial yang terdiri atas kepercayaan, jaringan sosial, dan budaya gotong royong sebagai faktor utama keberhasilan suatu masyarakat.Dalam banyak kasus, keberhasilan sebuah agenda nasional tidak hanya ditentukan oleh gedung yang megah atau fasilitas yang lengkap, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat membangun suasana yang aman, ramah, dan penuh kebersamaan.
Di sinilah Lombok memiliki keunggulan yang khas. Masyarakat Sasak dikenal dengan budaya semeton (persaudaraan), semangat gotong royong, penghormatan kepada tamu, dan penghargaan yang tinggi kepada para ulama. Nilai-nilai tersebut tumbuh bukan karena kebutuhan sesaat, tetapi menjadi bagian dari karakter sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.Kondisi seperti inilah yang sesungguhnya menjadi modal besar bagi penyelenggaraan sebuah Muktamar yang tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga menghadirkan suasana kekeluargaan yang menjadi ciri khas Nahdlatul Ulama.
Politik Kebangsaan dan Pemerataan Organisasi
Nahdlatul Ulama adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia, bukan organisasi yang dimiliki oleh satu suku, satu pulau, atau satu kawasan tertentu. Karena itu, penyelenggaraan Muktamar di berbagai wilayah memiliki makna simbolik yang penting sebagai wujud pemerataan perhatian organisasi terhadap seluruh anak bangsa.Dalam teori keadilan distributif, filsuf John Rawls menjelaskan bahwa keadilan bukan hanya menyangkut hasil, tetapi juga kesempatan yang diberikan kepada seluruh komponen masyarakat. Dalam konteks organisasi, pemerataan kesempatan menjadi tuan rumah kegiatan nasional merupakan bagian dari proses memperkuat rasa memiliki terhadap organisasi.
Tentu saja, pemerataan tidak boleh mengabaikan aspek kesiapan. Namun ketika sebuah daerah memiliki kesiapan yang memadai sekaligus memberikan pesan kebangsaan yang kuat, maka hal tersebut menjadi nilai tambah yang layak dipertimbangkan.Lombok, sebagai bagian dari kawasan timur Indonesia, memiliki posisi strategis untuk memperlihatkan bahwa denyut Nahdlatul Ulama tidak hanya berpusat di satu wilayah, tetapi hidup dan berkembang di seluruh kabipaten/kota se NTB
Penghormatan kepada Mata Rantai Perjuangan Ulama
Dalam tradisi pesantren, menghormati ulama bukanlah kultus individu, melainkan penghormatan terhadap ilmu dan pengabdian. Rasulullah ﷺ bersabda:ليسَ منّا مَن لَم يرحمْ صغيرَنا، ويُجلَّ كبيرَنا”Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak memiliki kasih sayang kepada generasi muda dan tidak memberikan penghormatan kepada para sesepuh.”Nusa Tenggara Barat dianugerahi banyak ulama besar yang telah mendedikasikan hidupnya untuk pendidikan, dakwah, dan penguatan Nahdlatul Ulama.
Di antaranya adalah TGH. L. M. Turmuzi Badaruddin, seorang ulama kharismatik yang hingga kini mengemban amanah sebagai Mustasyar PBNU.Penghormatan kepada beliau tentu bukan alasan utama dalam menentukan tuan rumah Muktamar. Namun, apabila Lombok memperoleh amanah tersebut, hal itu dapat dimaknai sebagai bentuk penghargaan terhadap mata rantai panjang perjuangan para tuan guru dan ulama Nusa Tenggara Barat yang telah mengabdikan diri bagi jam’iyyah, bangsa, dan umat.
Penutup
Pada akhirnya, kelayakan suatu daerah menjadi tuan rumah Muktamar tidak boleh dibaca hanya dari satu sisi. Ia merupakan perpaduan antara kesiapan teknis, kekuatan sejarah, modal sosial, kemaslahatan organisasi, dan pesan kebangsaan yang hendak dibangun.Dalam kerangka itulah, Lombok memiliki banyak alasan objektif untuk dipertimbangkan sebagai salah satu pilihan strategis. Bukan karena semangat kedaerahan, tetapi karena perpaduan antara tradisi Islam yang mengakar, kekuatan pesantren, budaya masyarakat yang religius, dukungan sosial yang kuat, serta kontribusi para ulamanya dalam perjalanan Nahdlatul Ulama.
Namun demikian, apa pun keputusan yang dihasilkan melalui mekanisme organisasi, seluruh warga Nahdliyin wajib menerimanya dengan lapang dada. Sebab yang sedang dijaga bukanlah kebanggaan sebuah daerah, melainkan marwah Nahdlatul Ulama sebagai rumah besar umat Islam Indonesia.Wallāhu a’lam bi al-ṣawāb.





