Penulis; Prof. Dr. H. Muhammad Harfin Zuhdi, MA. Dekan Fakultas Syariah UIN Mataram Wakil Katib Syuriah PWNU NTB.
Prolog: Genealogi Kebangkitan: Embrio Pergerakan Kaum Sarungan
Secara historis, kelahiran Nahdlatul Ulama (NU) bukanlah sebuah peristiwa dadakan yang muncul dari ruang hampa. Ia adalah puncak dari sebuah proses becoming sebuah evolusi kesadaran kolektif para ulama pesantren yang merespons tantangan zaman pada awal abad ke-20. Embrio organisasi ini bermula dari kegelisahan intelektual dan semangat perlawanan kultural terhadap kolonialisme serta arus pembaruan Islam yang cenderung ingin memberangus tradisi lokal.
Jejak ini bermula pada tahun 1914, ketika Tashwirul Afkar (Kebangkitan Pemikiran) didirikan. Ini bukan sekadar kelompok studi, melainkan sebuah forum dialektika intelektual yang mempertemukan para kiai untuk membedah persoalan agama dan sosial secara kritis. Dari kawah candradimuka pemikiran ini, kesadaran merambat ke ranah ekonomi dengan berdirinya Nahdlatul Tujjar (Kebangkitan Para Saudagar) pada tahun 1916. Para ulama menyadari bahwa kemandirian dakwah mustahil tegak tanpa kemandirian ekonomi umat.
Tak berhenti di situ, semangat cinta tanah air ditiupkan melalui Syubbanul Wathan (Pemuda Tanah Air) pada tahun 1918. Di sinilah benih nasionalisme kaum santri disemai, menanamkan doktrin bahwa membela tanah air adalah bagian tak terpisahkan dari iman (hubbul wathan minal iman). Gerakan ini kemudian bermetamorfosis menjadi Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1924—sebuah fase krusial konsolidasi politik kebangsaan (perlu dicatat dalam konteks sejarah pendirian NU, ini merujuk pada gerakan perintis di Surabaya/Jombang yang diinisiasi Kiai Wahab Chasbullah).
Puncak dari seluruh rangkaian kebangkitan pemikiran, ekonomi, dan patriotisme—ini bermuara pada lahirnya Jam’iyyah Nahdlatul Ulama pada tanggal 16 Rajab 1344 H, bertepatan dengan 31 Januari 1926. Dipimpin oleh Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar, NU berdiri sebagai benteng pertahanan tradisi sekaligus respons strategis terhadap dinamika global (runtuhnya Khilafah Utsmaniyah dan dikuasainya Hijaz oleh rezim Wahabi yang mengancam situs-situs sejarah Islam).
Tri-Sula Pergerakan: Anatomi Kekuatan NU
Berdirinya NU dapat dibaca sebagai muara perjalanan dari kristalisasi gagasan-gagasan besar yang muncul di kalangan ulama pada paruh seperempat abad ke-20. Jika dibedah secara analitis, struktur pergerakan NU ditopang oleh tiga pilar utama yang saling menopang, yang menjadikan NU bukan sekadar organisasi keagamaan (religious organization), melainkan sebuah gerakan masyarakat sipil (civil society movement) yang par excellence.
- Wawasan Keilmuan dan Sosial Budaya (Taswirul Afkar): Ini adalah pondasi epistemologis NU. Gerakan ini menegaskan bahwa NU adalah organisasi yang berbasis ilmu pengetahuan, bukan dogma buta. NU merawat tradisi intelektual pesantren yang unik, di mana kitab kuning tidak hanya dibaca sebagai teks suci, tetapi didialogkan dengan realitas zaman.
- Wawasan Ekonomi Kerakyatan (Nahdlatul Tujjar): Pilar ini melambangkan pergerakan ekonomi pedesaan. Sejak awal, NU memahami bahwa kemiskinan adalah pintu menuju kekufuran. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi, pertanian, dan perdagangan adalah jihad nyata untuk mengangkat harkat martabat manusia.
- Wawasan Kebangsaan (Nahdlatul Wathan): Ini adalah manifestasi politik kebangsaan. NU tidak pernah mempertentangkan Islam dan Negara. Melalui pilar ini, NU menegaskan posisinya sebagai penjaga NKRI, mengikatkan diri pada kontrak sosial kebangsaan yang final.
Dengan demikian, NU didukung oleh tiga pilar utama yang bertumpu pada kesadaran keagamaan yang holistik. Ketiganya bergerak dinamis: memintarkan umat, menyejahterakan rakyat, dan mengamankan negara.
Epistemologi Aswaja: Jalan Tengah Nalar dan Wahyu
Secara teologis, Nahdlatul Ulama menganut paham Ahlussunah wal Jama’ah (Aswaja). Namun, Aswaja di tangan NU bukan sekadar label, melainkan sebuah metodologi berpikir (manhaj al-fikr). NU mengambil jalan tengah (tawassuth) yang elegan antara dalil naqli (teks suci Al-Qur’an dan Hadis) dan dalil aqli (rasionalitas).
Sumber hukum dan pengambilan keputusan keagamaan bagi NU berpijak pada empat pilar: Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ (konsensus ulama), dan Qiyas (analogi hukum). Artinya, NU tidak terjebak pada tekstualisme kaku yang menolak akal, namun juga tidak larut dalam liberalisme yang mendewakan rasio tanpa panduan wahyu. NU mendayagunakan fungsi kemampuan akal ditambah dengan analisis realitas empirik untuk membumikan hukum Tuhan.
Formulasi berpikir yang moderat ini memiliki rujukan sanad keilmuan yang jelas:
- Bidang Teologi/Aqidah: Mengikuti pemikiran Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi. Ini memberikan landasan tauhid yang kokoh namun rasional, menolak ekstrimisme golongan Khawarij (mudah mengkafirkan) maupun Mu’tazilah (terlalu rasionalis).
- Bidang Fiqh (Hukum): Mengikuti salah satu dari empat imam mazhab: Abu Hanifah, Malik bin Anas, Muhammad Idris al-Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal. Fleksibilitas ini memungkinkan warga NU untuk beradaptasi dengan berbagai situasi hukum tanpa kehilangan pijakan syariat.
- Bidang Tasawuf (Spiritualitas): Mengikuti ajaran Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam Abu Hamid al-Ghazali. Pilihan ini sangat strategis karena kedua tokoh ini berhasil mengintegrasikan syari’at (hukum formal) dengan hakikat (spiritualitas) secara harmonis, menghindarkan umat dari praktik sufi yang menyimpang atau kesalehan yang kering tanpa rasa.
Aswaja sebagai Sistem Kehidupan yang Komprehensif
Nahdlatul Ulama tidak hanya mengaku sebagai penganut paham Ahlussunnah wal-Jama’ah secara pasif, tetapi juga mengembangkannya secara lebih komprehensif sebagai sebuah sistem sosial. Menurut NU, Aswaja adalah corak keberagamaan umat Islam, baik pemahaman maupun praktik, yang didasarkan atas tradisionalisme mazhabiyah yang hidup.
Ia merupakan sistem ajaran Islam yang diajarkan dan dipraktikkan Nabi Muhammad SAW, para sahabatnya, dan para tabi’in wa tabi’it tabi’in. Untuk merinci lebih jelas rumusan Aswaja agar operasional dalam kehidupan sehari-hari, ulama NU menempatkan tiga elemen kunci dalam satu tarikan napas:
- Aqidah sebagai sistem kepercayaan yang menjaga kemurnian iman.
- Fiqh sebagai norma sosial yang mengatur tata kehidupan, muamalah, dan hukum publik.
- Tasawuf sebagai tuntunan etika dan moral untuk membina akhlak serta mencerahkan ruhani.
Ketiganya bukan sebagai ajaran yang terpisah satu sama lain (parsial), melainkan sebagai tiga aspek yang menyatu (integral) sebagai ajaran Islam yang kaffah. Inilah yang membuat warga NU memiliki karakter yang khas: taat hukum, teguh iman, namun santun dan berakhlak mulia.
Dalam kiprahnya selama hampir satu abad, jati diri Nahdlatul Ulama pada hakekatnya tidak pernah berubah. Ia konsisten mengembangkan mainstream faham keagamaan-kebangsaan yang dijiwai semangat keislaman-keindonesiaan yang moderat, inklusif, toleran, dan kultural. NU menjadi “tenda besar” bagi keberagaman bangsa ini.
NU dan Dinamika Islam di Lombok dalam Lanskap Sosiologis
Menurut saya sebagai kader jam’iyyah dan jama’ah NU, jika kita menarik lensa analisis ke konteks lokal, khususnya masyarakat Lombok, maka peran nilai-nilai yang diperjuangkan NU menemukan lahan suburnya. Di Lombok, Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan rujukan utama dan lensa ideologis dalam memahami dinamika sosial. Islam adalah “bahasa ibu” bagi kebudayaan Sasak.
Agama memainkan peran dominan sebagai penjaga nilai-nilai (guardian of values) yang berkembang di masyarakat. Secara sosiologis, masyarakat Lombok dikenal memiliki resistensi yang kuat dalam mempertahankan nilai dan ajaran agama. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari struktur sosial masyarakat Sasak yang menempatkan Tuan Guru pada posisi sentral.
Pengakuan dan penghormatan terhadap peran Tuan Guru menciptakan pola hubungan patron-client yang unik. Tuan Guru tidak hanya dipandang sebagai pemimpin ritual ibadah, tetapi sebagai panutan (role model) dalam kehidupan sosial, politik, hingga penyelesaian sengketa ekonomi. Dalam struktur inilah, kultur Nahdlatul Ulama yang sangat menghormati sanad keilmuan dan kepatuhan pada ulama menemukan relevansinya.
Dominannya jumlah umat Islam di pulau ini memiliki manifestasi fisik dan kultural yang nyata. Julukan “Pulau Seribu Masjid” bukan sekadar metafora, melainkan bukti otentik betapa sentralnya institusi keagamaan di setiap dusun dan desa. Tingginya animo ibadah haji juga menandakan orientasi spiritual yang kuat.
Dalam titik inilah peran sosial keagamaan Nahdlatul Ulama di pulau Lombok menjadi sangat signifikan. NU hadir tidak untuk mengganti tradisi lokal, melainkan memberikan wadah organisasi modern bagi kultur keislaman yang sudah mengakar tersebut. NU di Lombok menjadi jembatan yang menghubungkan semangat keagamaan yang menyala-nyala dengan wawasan kebangsaan yang moderat, mencegah potensi radikalisme yang mungkin menyusup di tengah semangat agama yang tinggi.
Epilog: Refleksi Satu Abad Sang Khidmah
Akhirnya, sebagai epilog dari refleksi ini, secara pribadi sebagai kader dan bagian dari jama’ah NU dari masyarakat Lombok, saya menundukkan kepala seraya mengapresiasi setinggi-tingginya momentum Hari Lahir (Harlah) Satu Abad NU ini.
Satu abad bukanlah waktu yang singkat. Ia adalah bukti ketangguhan NU melewati berbagai zaman—dari kolonialisme, Orde Lama, Orde Baru, hingga era disrupsi digital saat ini. NU tetap kokoh berdiri menjaga akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, membela agama tanpa melupakan bangsa, dan mencintai negara tanpa kehilangan religiusitas.
Semoga di abad keduanya, NU terus digdaya dalam ghirah membangun peradaban dunia dengan prinsip abadi: at-tawassut (moderat), at-tawazzun (seimbang), at-tasamuh (toleran), dan al-i’tidal (tegak lurus pada keadilan). Semua ini dibingkai dalam lanskap khazanah tradisi keilmuan yang mendalam, keislaman yang ramah-maslahah, dan keindonesiaan yang utuh.
Mari kita songsong abad kedua dengan keyakinan bahwa siapa yang mengurus NU, akan dianggap santri oleh Mbah Hasyim, dan didoakan husnul khatimah beserta anak cucunya.












Leave a Reply